Mamasa - Gaji sejumlah tenaga kontrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya dilunasi.
Hal tersebut disampaikan salah seorang tenaga kontrak yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi Opsi.id, Sabtu, 16 April 2022.
Ia mengungkapkan, dirinya sudah menerima gaji yang sempat menunggak selama dua bulan tahun 2021 lalu.
"Tadi, karena laporan pekerjaan kami memang terlambat masuk. Meskipun sebenarnya sudah lama mau dibayarkan tapi laporan kami yang lambat masuk," katanya.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya PUPR Mamasa, Uli mengungkapkan, pihaknya sudah melunasi semua gaji tenaga kontrak.
"Kami sudah melunasi gaji tersebut dan tidak ada lagi masalah," kata Uli.
Sebelumnya, salah seorang tenaga kontrak di Bidang Cipta Karya yang enggan disebutkan namanya mengaku, masih ada dua bulan gajinya beluk terbayar 2021 lalu.
"Gaji kami tahun lalu masih ada dua bulan belum dibayar, dengan alasan laporan harus masuk. Padahal kami sangat butuh," kata Dia, Jumat, 16 April 2022.
Jika alasannya lantaran laporan pekerjaan harus masuk secara kolektif, kata Dia, lalu bagaimana dengan yang sudah menyelesaikan laporannya.
"Maunya bayar saja yang sudah masuk laporannya, atau memang sudah tidak ada," katanya.
Ia mengungkapkan, gaji yang belum diterima selama dua bulan itu, sebanyak Rp 5 juta.
"Di luar SPPD, karena kalau kelapangan biasanya kami bawa blangko SPPD," kata Dia.
Sementara itu, Sekertaris Dinas PUPR Mamasa, Alexander Pualillin, saat dikonfirmasi via gawainya mengungkapkan, gaji semua tenaga kontrak sudah dibayarkan.
"Setahu saya, sudah dibayarkan semua dan tidak ada yang tidak terbayar," kata Alexander. []